Bengkeltv.id – √ Daftar Service Center TV Philips Terlengkap. TV Philips telah lama dikenal sebagai salah satu merek unggulan dalam dunia elektronik, terutama karena kualitas gambar yang tajam dan warna yang hidup, serta desain yang modern dan elegan. Meskipun TV Philips dirancang dengan teknologi canggih untuk memberikan pengalaman menonton yang luar biasa, seperti perangkat elektronik lainnya, TV Kalian juga bisa mengalami masalah teknis seiring berjalannya waktu. Mulai dari gangguan gambar, suara, hingga masalah konektivitas atau perangkat keras lainnya, masalah semacam ini memang wajar terjadi.
Bagi Kalian yang ingin memastikan TV Philips tetap berfungsi dengan optimal, penting untuk memilih tempat servis yang dapat dipercaya. Dalam artikel ini, kami akan menyajikan Daftar Service Center TV Philips resmi yang tersebar di berbagai wilayah, yang siap memberikan solusi terbaik untuk setiap masalah teknis yang Kalian hadapi. Dengan mengunjungi service center yang resmi, Kalian akan mendapatkan jaminan bahwa perbaikan dilakukan oleh teknisi yang berpengalaman dan menggunakan suku cadang asli Philips, yang tentunya dapat menjaga kualitas dan kinerja TV Kalian dalam jangka panjang.
Mengenal TV Philips
TV Philips telah menjadi pilihan populer di Indonesia, terkenal karena harganya yang terjangkau namun tetap menawarkan performa yang luar biasa, dengan fitur-fitur lengkap dan spesifikasi tinggi. Meskipun harga yang ditawarkan tergolong ramah di kantong, TV Philips tetap dilengkapi dengan teknologi modern dan sistem internal yang sangat canggih, memberikan pengalaman menonton yang memuaskan tanpa mengorbankan kualitas.
Salah satu keunggulan utama dari TV Philips adalah resolusinya yang tinggi, setara dengan HD atau bahkan 4K, yang membuat tampilan layar TV Philips sangat halus, jernih, dan penuh detail. Warna yang dihasilkan pun sangat tajam dan akurat, memberikan pengalaman visual yang luar biasa.
Selain kualitas tampilan, varian terbaru TV Philips juga dilengkapi dengan konsep smart TV yang mengusung teknologi LED. Ini membuat TV Philips semakin menarik, tidak hanya karena kualitasnya yang luar biasa dan harga yang bersahabat, tetapi juga karena efisiensinya dalam penggunaan daya listrik, yang tentunya membantu mengurangi pengeluaran listrik Kalian.
Saat seseorang memutuskan untuk membeli TV, termasuk merek Philips, biasanya mereka akan mencari tahu tentang kelebihan yang ditawarkan. Oleh karena itu, informasi terperinci mengenai spesifikasi produk sangat penting untuk memberikan gambaran lengkap bagi calon pembeli.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa TV Philips adalah salah satu pilihan terbaik di pasaran:
- Merek Terkenal dengan Reputasi Baik
Philips adalah merek dunia yang sudah sangat dikenal dengan kualitas produk yang terjamin. Sebagai perusahaan besar, Philips memiliki stKalianr kualitas yang ketat dalam setiap produk yang dihasilkannya. Dengan peralatan produksi canggih yang otomatis, Philips memastikan setiap TV yang dipasarkan memiliki kualitas yang luar biasa. Bagi Kalian yang mengutamakan merek, TV Philips merupakan pilihan yang tepat. - Kualitas Gambar yang Luar Biasa
Philips telah menghabiskan waktu bertahun-tahun dalam penelitian untuk memastikan setiap TV yang dihasilkannya dapat menampilkan gambar dengan kejernihan yang luar biasa. Dengan resolusi tinggi dan teknologi piksel presisi, setiap warna yang ditampilkan akan terlihat lebih detail dan natural. Teknologi yang diterapkan juga berfokus pada empat aspek penting: gerakan, kontras, ketajaman, dan warna, memastikan kualitas gambar dapat bersaing dengan merek-merek lain di pasaran. - Desain dan Teknologi yang Modern
TV Philips termasuk dalam kategori produk elektronik modern yang terus mengedepankan inovasi. Fitur Pixel Plus HD Engine yang disematkan pada setiap unit TV Philips memproses gambar menjadi sangat jernih, memberikan kenyamanan visual kepada para penonton. Selain itu, antena TV ini menggunakan tuner digital terbaru berupa DVB-T2, sementara sektor suara menggunakan teknologi Clear Sound. Kombinasi ini ditambah dengan Dynamic Bass Enhancement menghasilkan suara yang jelas dan bass yang empuk. - Garansi dan Layanan Purna Jual
Philips memberikan layanan garansi yang penting sebagai bentuk perlindungan terhadap produk yang dibeli. Garansi ini berlaku selama satu tahun untuk layanan dan suku cadang, memberikan rasa aman bagi pengguna jika terjadi masalah dengan TV. Untuk pengajuan klaim garansi, pelanggan dapat mengunjungi service center terdekat atau menghubungi call center resmi Philips untuk bantuan lebih lanjut.
Dengan berbagai keunggulan tersebut, TV Philips menjadi pilihan yang sangat menarik bagi mereka yang mencari perangkat hiburan dengan harga terjangkau namun tetap mengutamakan kualitas.
Klaim Garansi TV Philips
Philips memberikan perlindungan berupa garansi untuk setiap pembelian TV baru sebagai bentuk layanan purna jual, yang bertujuan menjaga kepercayaan pelanggan terhadap kualitas produk mereka.
Garansi ini berlaku untuk semua model TV Philips, namun pengajuan klaim memiliki ketentuan tertentu yang harus dipatuhi. Dengan memahami aturan yang berlaku, Kalian dapat memastikan klaim garansi berjalan lancar tanpa adanya masalah atau penolakan dari pihak produsen.
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengajukan klaim garansi TV Philips dengan benar:
1. Kumpulkan Berkas
Untuk memulai proses klaim garansi, pastikan Kalian mengumpulkan semua berkas yang diperlukan terkait dengan pembelian TV Philips. Produsen membutuhkan dokumen-dokumen ini sebagai bagian dari registrasi serta untuk proses analisis awal klaim Kalian.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Struk pembelian TV Philips dalam bentuk fisik.
- Kartu garansi apabila ada.
- Kartu TKalian Penduduk sebagai identitas.
- Nomor telepon yang bisa di hubungi.
2. Perhatikan Masa Garansi
Sebelum mengajukan klaim garansi, pastikan untuk memeriksa masa garansi TV Philips dengan seksama. Perhatikan tanggal pembelian produk untuk memastikan bahwa klaim masih berada dalam periode perlindungan.
Layanan garansi berlaku selama satu tahun, yang mencakup penggantian suku cadang dan perbaikan. Jika kerusakan terjadi setelah masa garansi berakhir, klaim Kalian kemungkinan akan ditolak.
3. Ikuti Syarat dan Ketentuan
Selalu periksa buku manual dan kartu garansi untuk mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku. Pastikan Kalian mengikuti semua aturan yang tercantum agar klaim dapat diproses dengan lancar.
Jika kerusakan pada TV Philips tidak sesuai dengan ketentuan yang tertera, garansi Kalian bisa dianggap hangus. Dalam hal ini, Kalian mungkin perlu menanggung biaya perbaikan secara pribadi agar proses tetap dilanjutkan.
4. Ajukan Klaim Garansi
Setelah semua berkas disiapkan dan TV Kalian masih dalam masa garansi, Kalian bisa segera mengajukan klaim. Kalian dapat mengunjungi kantor layanan resmi atau menghubungi call center Philips untuk melanjutkan proses klaim.
Service Center TV Philips
Philips telah membangun jaringan service center yang tersebar luas untuk mempermudah proses klaim garansi dan perbaikan. Secara umum, Kalian tidak akan dikenakan biaya tambahan hingga TV Kalian kembali berfungsi normal.
Untuk mengajukan klaim garansi atau perbaikan, Kalian akan memerlukan nomor dan alamat yang relevan. Ini penting untuk membantu Kalian menemukan service center TV Philips yang terdekat dengan lokasi tempat tinggal Kalian.
Berikut adalah daftar nomor dan alamat kantor service center TV Philips terdekat:
1. Call Center
Call Center adalah layanan resmi dari produsen yang bertujuan untuk memberikan informasi serta memfasilitasi klaim garansi. Layanan ini memainkan peran penting dalam menjaga kepercayaan konsumen terhadap reputasi merek.
Produsen | Signify Commecial Indonesia |
---|---|
Alamat | Gedung Signify Jl. Buncit Raya Kav.99 Jakarta |
Kode Pos | 12510 |
Call Center | 021- 80860400 |
Layanan Pelanggan | 0800-10-52678 |
consumer.customercare.id.lighting@philips.com | |
Website | Philips Indonesia |
Operasional | 09.00 s/d 17.00 WIB |
YouTube | Channel Philips |
FB Official Philips | |
IG Official Philips |
2. Service Center
Service center TV Philips hadir untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di mana pun mereka berada. Produsen berkomitmen untuk memberikan hak-hak konsumen terkait klaim garansi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Lokasi | Alamat dan Telepon |
---|---|
Jakarta Barat | Shopping Arcade No. 08 AF Podomoro City Jl. Letjen S.Parman Kav 28 – Central Park (021-29334738) |
Jakarta Selatan | Jl. Sultan Iskandar Muda No. 9 Kebayoran Lama (021-27518592) |
Jakarta Utara | Jl. Boulevard Raya Blok QA 05 no.12 Kelapa Gading 14240 (021-45856987) |
Bandung | Ruko Pascal Hyper Square Blok F no. 23 Jl. Pasir Kaliki no. 25-27 Bandung (022 – 6003644) |
Surabaya | Ruko Puncak Bukit Golf Jl. Bukit Darmo Boulevard No. 1 Blok-B. Unit-L Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis. Surabaya (031-99142326) |
Semarang | Ruko Citraland Mall – Simpang Lima. Blok C No.31 Jl. Anggrek Raya, Kelurahan Pekunden (024-8451970) |
Yogyakarta | Ruko Monjali Permai Kav No.3. Jl. Monjali Blunyah Gede, Kutu Dukuh, Yogyakarta (0274-560974) |
Bekasi | Ruko Komplek Sentra onderdil Mobil blok ED no 27. (021-22164448) |
Tanggerang | Jl. Palem Raya No. 35 Perumnas 1 Karawaci Tangerang (021-5512601) |
Banten | Pondok Cilegon Indah Blok B18 No. 11A Cilegon, Banten (0254 – 7931859) |
Depok | Jl. Margonda Raya no. 1 Depok ( 021-77214733) |
Bogor | Gedung Graha Pool – R203 Jl. Merdeka NO.110, Ciwaringin, Bogor (0251-8365908) |
Tasikmalaya | Jl. R.E. Djaelani No.6, Ruko Permata Permai, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung (0265-310567) |
Cirebon | Jl Kesambi no 149. Cirebon (0231-8802728) |
Solo | Jl. Basuki Rahmat No.2 Laweyan Solo (0271-7461093) |
Purwokerto | JL Raya Sidabowa No. 12 Sidabowa Patikraja Purwokerto (0281-6572608) |
Kediri | Jl. Letjen Suprapto no 11 (0354-689336) |
Malang | Jl. Letjen Sutoyo 92A Malang (0341 494619) |
Jember | Jl. Hayam Wuruk 128, Kaliwates Jember (0331-484909) |
Surabaya | Jl. HR.Muhammad No.5 (031-7321218) |
Denpasar | Jl. Letda Tantular Barat Renon (0361-4747900) |
Aceh | Jl. Teuku Imum Lueng Bata No. 75 D, Aceh (081383839229) |
Batam | Komp. Union Blok D1 No. 06 Kel. Tanjung Sengkuang Kec. Batu Ampar (0778 – 4881199) |
Jambi | Jl.Kapten Pattimura No. 5 (0741-584084) |
Lampung | Jl. Kartini No. 130 Tj.Karang (0721-264002) |
Medan | Jl. Sei Deli No.63A Kompleks Bakom/PKB Medan (061–4151516) |
Padang | Jl. Raya Kelok Kuranji, Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (08116614007) |
Palembang | Jl. TP.Rustam Effendi No. 594 (0711-357932) |
Balikpapan | Jl. A Yani RT XI No.122 Balikpapan (0542–420780) |
Pontianak | Jl. Dr. Wahidin no. 6 Pontianak (0561-775705) |
Samarinda | Pasar Sungai Dama Baru, Ruko Bklok A no.9, Jl. Otto Iskandardinata (08510-7794044) |
Manado | Jl. Walanda Maramis No. 117 (0431-863554) |
Palu | Jl. W.Mongisidi no. 96B Palu (0451 428005) |
Mataram | Jl. Koperasi no.53 Ampenan, Mataram (0370 – 6173064) |
Jayapura | Jl. Baru Melati depan perum DPRD ruko 4-6 (09675185024) |
Merauke | Jl. Sesate Kel. Mandala, Kec. Merauke (082267318147) |
Penutup
Mengunjungi Service Center TV Philips resmi adalah langkah terbaik untuk memastikan TV Kalian mendapatkan perawatan yang tepat dan profesional. Dengan dukungan teknisi berpengalaman dan penggunaan suku cadang asli, Kalian dapat memastikan bahwa kualitas dan performa TV Philips Kalian tetap optimal dalam jangka panjang. Selain itu, layanan klaim garansi yang mudah diakses dan prosedur yang jelas memberikan rasa aman bagi setiap pelanggan.
Jika Kalian mengalami masalah teknis pada TV Philips, jangan ragu untuk menghubungi atau mengunjungi service center terdekat. Dengan demikian, Kalian dapat menikmati pengalaman menonton yang tak terganggu, dengan TV yang selalu berfungsi seperti baru. Ingat, layanan purna jual yang baik adalah bagian dari komitmen Philips untuk menjaga kepuasan pelanggan. Demikianlah ulasan dari bengkeltv.id mengenai Service Center TV Philips, semoga informasi yang telah disampaikan dapat membantu kalian.