Apa Itu Ruang Terbuka Hijau

Apa Itu Ruang Terbuka Hijau? Fungsi dan Tujuannya Secara Lengkap

Posted on

Bengkeltv.idApa Itu Ruang Terbuka Hijau? Fungsi dan Tujuannya Secara Lengkap. Dalam era urbanisasi yang semakin pesat, ruang terbuka hijau (RTH) telah menjadi salah satu elemen krusial dalam perencanaan kota modern. RTH mencakup area publik yang dikhususkan untuk tumbuh-tumbuhan dan vegetasi yang tidak hanya memberikan keindahan visual, tetapi juga memiliki berbagai manfaat fungsional yang penting bagi kehidupan urban. Ruang ini berfungsi sebagai paru-paru kota dengan menyerap polusi udara dan menghasilkan oksigen, serta sebagai tempat yang menawarkan udara segar dan suasana yang menyegarkan di tengah hiruk-pikuk kota.

Lebih dari sekadar fungsi ekologisnya, RTH juga memainkan peran penting dalam interaksi sosial dan rekreasi. Taman, kebun kota, dan jalur hijau adalah tempat di mana warga dapat berkumpul, berolahraga, dan menikmati kegiatan luar ruangan. Ini menciptakan ruang yang mendukung kesehatan mental dan fisik serta memperkuat komunitas. Selain itu, RTH juga menyediakan peluang untuk pendidikan lingkungan, di mana warga dapat belajar tentang pentingnya keberagaman hayati, konservasi, dan keberlanjutan.

Ruang terbuka hijau berperan strategis dalam meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Dengan menyediakan area untuk relaksasi dan rekreasi, RTH membantu mengurangi stres dan meningkatkan kesejahteraan umum. Di sisi lain, RTH membantu mengurangi dampak perubahan iklim dengan mengurangi efek pulau panas perkotaan dan mengelola air hujan secara efektif. Hal ini juga penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dengan menyediakan habitat bagi flora dan fauna lokal.

Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi lebih dalam tentang Apa Itu Ruang Terbuka Hijau, menilai manfaatnya bagi masyarakat dan lingkungan, serta mendalami tantangan-tantangan yang dihadapi dalam pengelolaannya. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan kita dapat mendukung upaya konservasi dan pengembangan RTH secara lebih efektif di kota-kota kita.

Apa Itu Ruang Terbuka Hijau?

Ruang Terbuka Hijau adalah area terbuka di kota yang merupakan bagian dari “infrastruktur hijau.” Sebagai elemen penting dari ruang terbuka publik dan layanan kota, ruang hijau perkotaan berfungsi untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan komunitas urban.

Penting untuk memastikan bahwa akses ke ruang terbuka hijau publik mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat dan terdistribusi secara merata di seluruh kota. Istilah “hijau” mengindikasikan bahwa area ini ditanami tumbuhan dengan sengaja atau tumbuh secara alami.

Keberadaan Ruang Terbuka Hijau memberikan kesan menyegarkan dan sering diterapkan dalam taman kota untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung. Perawatan yang teliti diperlukan untuk memastikan tanaman di dalam RTH tetap subur dan sehat. Para pengunjung diharapkan turut menjaga kebersihan dan kelestarian area ini.

Tipologi Ruang Terbuka Hijau

Ruang Terbuka Hijau dapat diklasifikasikan ke dalam berbagai jenis tipologi. Apa saja?

Ruang terbuka hijau dapat dibedakan berdasarkan tipologinya meliputi aspek fisik, fungsi, struktur ruang, dan kepemilikan.

1. RTH Berdasarkan Fisik

Ruang Terbuka Hijau dapat dikategorikan berdasarkan aspek fisik atau pembentukannya menjadi dua jenis:

  • RTH Alami:
    Merupakan ruang terbuka hijau yang terbentuk secara alami dengan sedikit atau tanpa campur tangan manusia. Contoh dari RTH alami meliputi habitat liar, kawasan lindung, dan taman nasional.
  • RTH Non-Alami (Buatan):
    Adalah ruang terbuka hijau yang dibuat oleh manusia. Contoh RTH buatan meliputi taman, lapangan olahraga, dan jalur hijau di sepanjang jalan.

2. RTH Berdasarkan Fungsi

Ruang Terbuka Hijau dapat dikategorikan berdasarkan fungsinya menjadi empat jenis:

  • Fungsi Ekologis
    Fungsi ini bertujuan untuk melestarikan lingkungan sekitar. RTH dengan fungsi ekologis berperan sebagai paru-paru kota, mengatur iklim mikro, menyerap air hujan, menghasilkan oksigen, menyerap CO2, dan menyediakan habitat bagi satwa.
  • Fungsi Ekonomi
    RTH dengan fungsi ekonomi berfokus pada produksi barang yang dapat dijual, seperti buah, bunga, dan sayuran. Area ini juga bisa digunakan dalam usaha pertanian, perkebunan, atau kehutanan.
  • Fungsi Estetika
    Fungsi estetika bertujuan untuk menciptakan keindahan dan nilai visual di lingkungan urban. RTH ini penting untuk menciptakan suasana yang asri, harmonis, dan seimbang, serta memberikan kontras yang menyegarkan dari dominasi bangunan tinggi di kota.
  • Fungsi Sosial
    RTH dengan fungsi sosial budaya berfungsi sebagai tempat ekspresi budaya lokal dan interaksi komunitas. Ruang ini menyediakan lokasi rekreasi yang terjangkau bagi masyarakat, serta berperan sebagai sarana pendidikan dan objek penelitian untuk mempelajari alam.
Baca juga:  Apa itu Tie Dye? Pengertiannya Secara Lengkap

3. RTH berdasarkan ruang

Berdasarkan strukturnya, Ruang Terbuka Hijau dapat dibedakan menjadi dua pola: pola ekologis dan pola planologis.

Pola ekologis mencakup RTH yang memiliki struktur yang berkelompok, memanjang, atau tersebar secara alami di lingkungan.

Pola planologis merujuk pada RTH yang dirancang mengikuti hierarki dan struktur perkotaan yang telah ditetapkan.

4. RTH berdasarkan kepemilikan

RTH publik adalah ruang terbuka hijau yang disediakan oleh pemerintah untuk digunakan dan dinikmati oleh masyarakat umum. Menurut Pasal 29 UUPR, contoh RTH publik meliputi taman kota, taman pemakaman umum, serta jalur hijau yang terletak di sepanjang jalan, sungai, dan pantai.

Sebaliknya, RTH pribadi adalah ruang terbuka hijau yang umumnya dikembangkan oleh individu atau pemilik tertentu dan hanya dapat diakses oleh mereka. Penyediaan dan pemeliharaan RTH pribadi menjadi tanggung jawab pihak swasta, individu, atau kelompok masyarakat, yang diatur melalui izin pemanfaatan ruang dari pemerintah kabupaten/kota. Di Provinsi DKI Jakarta, pengaturannya berada di bawah pemerintah provinsi.

Pasal 6 Permendagri tentang RTH mencakup 23 jenis RTH pribadi, antara lain taman kota, taman wisata alam, taman rekreasi, taman lingkungan perumahan dan permukiman, taman lingkungan perkantoran dan gedung komersial, taman hutan raya, hutan kota, hutan lindung, serta bentang alam seperti gunung, bukit, lereng, dan lembah. Selain itu, RTH pribadi juga mencakup kawasan pemakaman umum, lapangan olahraga, lapangan upacara, parkir terbuka, lahan pertanian perkotaan, jalur di bawah tegangan tinggi (SUTT dan SUTET), pantai, situ dan rawa, jalur pengaman jalan, median jalan, rel kereta api, pipa gas, pedestrian, kawasan dan jalur hijau, daerah penyangga lapangan udara, dan taman atap (roof garden).

Fungsi Ruang Terbuka Hijau

Setelah memahami secara umum tentang definisi dan tipologi Ruang Terbuka Hijau, langkah selanjutnya adalah memahami beberapa fungsi yang dimilikinya. Berikut adalah penjelasan mengenai fungsi dari Ruang Terbuka Hijau:

1. Fungsi Ekologis

Fungsi ekologis merupakan salah satu peran utama Ruang Terbuka Hijau (RTH). RTH tidak hanya memberikan keindahan visual tetapi juga manfaat konkret bagi lingkungan sekitar. Sebagai paru-paru kota, RTH menciptakan zona sejuk di tengah kesibukan urban, menawarkan tempat teduh yang menyegarkan bagi warga. RTH memainkan peran kritis dalam manajemen air perkotaan dengan menyerap air hujan, mencegah genangan, dan memelihara keseimbangan ekosistem. Selain itu, RTH berkontribusi pada produksi oksigen dan membantu menyerap polusi udara, menjadikannya sebagai pelindung utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan kota.

2. Fungsi Sosial Budaya

Ruang Terbuka Hijau berfungsi sebagai ruang sosial dan budaya yang vital dalam kehidupan masyarakat kota. RTH menyediakan tempat bersantai dan berkumpul, menciptakan suasana ramah dan bersahabat. Taman kota, misalnya, menjadi pusat kegiatan sosial di mana masyarakat dapat berkomunikasi, berinteraksi, dan mempererat hubungan sosial. Fungsi ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menghilangkan stres, merasakan kebersamaan, dan menciptakan keseimbangan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, RTH sering menjadi panggung bagi berbagai aktivitas budaya lokal, seperti seni, musik, dan tradisi, menciptakan ruang yang dinamis dan berwarna dalam kehidupan perkotaan.

3. Fungsi Ekonomi

Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang bersifat pribadi memiliki dampak ekonomi yang signifikan. RTH pribadi dapat menjadi aset berharga dan memiliki potensi untuk dijadikan lahan penanaman tanaman dengan nilai ekonomis, seperti buah-buahan, sayuran, dan bunga. Ini memberikan peluang bagi pemiliknya untuk menghasilkan pendapatan dari hasil panen. RTH yang lebih luas juga dapat berfungsi sebagai sumber pendapatan melalui kegiatan perkebunan atau pertanian yang berkelanjutan. Selain itu, keberadaan RTH dapat menjadi pendorong ekonomi dan pariwisata di suatu wilayah.

Baca juga:  Contoh Receiver Yang Bisa Nonton Bola Tanpa Diacak Paling Lengkap

4. Fungsi Estetika

Dalam konteks perkotaan, penampilan visual kota sangat penting. Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak hanya mendukung fungsi ekologi dan ekonomi, tetapi juga memperindah tampilan kota. RTH, terutama di kawasan perumahan, memberikan sentuhan estetika yang mempercantik lingkungan. Taman-taman kota dan elemen hijau lainnya berperan sebagai bagian dari penataan kota, menciptakan suasana yang menyenangkan dan memikat mata. Dalam hal planologi dan arsitektur kota, RTH memberikan nilai tambah estetika, menjadikan kota sebagai tempat yang nyaman dan menarik untuk ditinggali dan dinikmati. Dengan demikian, fungsi estetika RTH memperkaya tampilan kota dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih harmonis dan atraktif.

Manfaat Ruang Terbuka Hijau

Ruang Terbuka Hijau menyediakan nutrisi dan habitat bagi berbagai jenis satwa. Manfaat dari Ruang Terbuka Hijau dapat dibedakan menjadi dua kategori utama: manfaat langsung dan manfaat tidak langsung.

Manfaat langsung adalah keuntungan yang dapat segera dirasakan oleh individu. Ini termasuk penggunaan RTH sebagai tempat rekreasi, menikmati keindahan alam, dan menciptakan suasana yang nyaman.

Sebaliknya, manfaat tidak langsung mencakup keuntungan jangka panjang yang mungkin tidak terasa secara langsung, tetapi memiliki dampak positif yang signifikan. Ini meliputi aspek seperti udara bersih, pelestarian lingkungan, dan ketersediaan air. Beberapa manfaat tambahan dari Ruang Terbuka Hijau meliputi:

1. Penyerap Karbon dioksida (CO2)

Dengan adanya Ruang Terbuka Hijau, banyak tumbuhan dapat berkembang di lingkungan tersebut. Tumbuhan memainkan peran krusial sebagai penyerap karbon dioksida dan penghasil oksigen melalui fotosintesis.

Di area perkotaan, konsentrasi tinggi karbon dioksida dapat menyebabkan pencemaran udara yang berdampak negatif pada kesehatan manusia dan hewan. Tumbuhan, yang memproduksi oksigen, sangat penting untuk pernapasan makhluk hidup, menjadikannya elemen vital dalam menjaga kesehatan lingkungan.

Ruang Terbuka Hijau juga membantu mengatasi masalah terkait penurunan fungsi hutan, seperti deforestasi dan pembukaan lahan pertanian. Dengan melestarikan fungsi alami hutan, RTH berkontribusi pada keseimbangan ekosistem dan penyediaan oksigen yang diperlukan oleh semua makhluk hidup.

2. Menjaga Air Tanah

Akar tanaman dan serasah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) bertransformasi menjadi humus yang membantu mengurangi erosi tanah. Proses ini tidak hanya memberikan manfaat bagi tanah tetapi juga berkontribusi pada keseimbangan lingkungan sekitar. Humus yang terbentuk dari dekomposisi bahan organik menahan aliran permukaan air, mengurangi erosi, dan mempertahankan kondisi air tanah.

Selama musim hujan, vegetasi yang rapat mengendalikan aliran permukaan air, sementara di musim kemarau, ketersediaan air tanah yang dijaga oleh RTH sangat bermanfaat untuk mendukung kehidupan urban. RTH sebaiknya memiliki luas minimal setengah hektare agar efektif dalam menahan aliran air hujan dan menyerap air tanah hingga 10.219 m³ per tahun, menegaskan perannya dalam menjaga ketahanan lingkungan perkotaan baik saat cuaca ekstrem maupun kekeringan.

3. Penahan Angin

Pemilihan jenis tanaman yang tepat dapat berfungsi sebagai penghalang angin, karena dahan yang kokoh dapat mengurangi kecepatan angin hingga 75 hingga 80%. Pohon-pohon yang ditanam tidak hanya menurunkan suhu dan kelembapan udara tetapi juga mengendalikan kecepatan angin.

4. Habitat Kehidupan Liar

Ruang Terbuka Hijau berfungsi sebagai habitat dan penyedia nutrisi untuk berbagai jenis satwa, termasuk burung, mamalia kecil, dan serangga. Dengan lingkungan yang alami dan keanekaragaman tumbuhan, RTH menciptakan ekosistem lokal yang menjadi rumah bagi berbagai bentuk kehidupan liar.

5. Ameliorasi Iklim

Suhu udara di area hutan umumnya lebih nyaman dibandingkan dengan kawasan tanpa vegetasi. Ruang Terbuka Hijau di perkotaan dapat menurunkan suhu pada siang hari dan membuat atmosfer lebih hangat di malam hari karena tajuk pohon menahan radiasi dari permukaan bumi. Pohon-pohon membantu mendinginkan area perkotaan yang sering kali panas akibat pantulan dari bangunan, aspal, dan struktur baja di sekitarnya.

Baca juga:  Macam-Macam Ukuran Spring Bed Standar yang Perlu Kalian Ketahui

Contoh contoh Ruang Terbuka Hijau

Taman kota merupakan salah satu contoh Ruang Terbuka Hijau yang umum dijumpai. Taman ini seringkali menjadi tempat rekreasi dan bersantai bagi masyarakat.

Berikut adalah beberapa contoh Ruang Terbuka Hijau yang mungkin bisa kamu temui di sekitar lingkunganmu:

1. Taman Kota

Taman kota sebagaimana namanya terletak di lingkungan perkotaan yang memiliki skala luas dan dapat mengantisipasi dampak dampak negatif imbas perkembangan dan pembangunan kota.

Tentu, taman kota dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat kota. Lebih lanjut taman kota berfungsi sebagai penjaga lingkungan kota, tempat penyimpanan air tanah, sehingga mencegah datangnya banjir dan erosi serta menjamin pasokan air tanah.

2. Taman Rekreasi

Taman rekreasi memiliki fungsi yang sama dengan taman kota, tetapi jenis ini lebih dikhususkan untuk tempat berekreasi. Umumnya untuk mengunjungi taman ini dikenakan tarif tertentu.

3. Taman Wisata Alam

Taman Wisata Alam adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.

Menurut PHPA 1996, fungsi TWA adalah sebagai kawasan perlindungan sistem penyangga kehidupan dan sebagai pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan, satwa, dan keunikan alam.

Contoh dari TWA adalah TWA Angke Kapuk (DKI Jakarta), TWA PangKalianran (Jawa Barat), TWA Tanjung Tampa (NTB), TWA Batu Putih (Sulawesi Utara), TWA Tirta Rimba Air (Sulawesi Tenggara), TWA Gunung Api BKalian (Maluku), TWA Nabire (Papua), TWA Sorong, dan TWA Pasir Putih di Papua Barat.

4. Hutan Kota

Hutan kota biasanya didominasi oleh tanaman berkayu yang memiliki tajuk berlapis dan lebih banyak. Ekosistem yang ada di hutan kota lebih kaya dan menjadi habitat flora fauna yang beragam.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota Pasal 27 ayat (1) Hutan kota dapat dimanfaatkan untuk keperluan pariwisata alam, rekreasi, dan atau olahraga, penelitian dan pengembangan, pendidikan, pelestarian plasma nutfah, juga budidaya hasil hutan bukan kayu.

5. Jalur Hijau

Jalur hijau adalah kawasan yang disediakan oleh pemerintah melalui penataan kota, wilayah ini tidak boleh didirikan bangunan, gedung, rumah, dan lainnya agar fungsinya sebagai penghijau kawasan tetap efektif.

Area ini berfungsi untuk menyerap air hujan. Biasanya dibangun sejalur atau memanjang seusai desain tata kota dan pemukiman.

6. Sabuk Hijau

Sabuk hijau adalah area berupa pembatas lahan yang berfungsi melindungi kawasan tertentu. Contohnya adalah sabuk hijau di daerah waduk.

Sabuk hijau memiliki fungsi ekologi, yaitu membatasi area waduk dengan area lain sehingga kondisi tanah tetap stabil dan terhindar dari ancaman erosi.

Penutup

Apa Itu Ruang Terbuka Hijau? Pertanyaan ini membuka diskusi tentang peran krusial yang dimainkan oleh ruang hijau dalam kehidupan perkotaan kita. Ruang Terbuka Hijau, dengan berbagai fungsi dan manfaatnya, tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan tetapi juga mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Dari menyerap polusi udara dan menjaga keseimbangan ekosistem hingga menyediakan ruang rekreasi dan memperindah pemKalianngan kota, RTH memainkan peran yang tidak dapat dianggap remeh.

Keberadaan Ruang Terbuka Hijau yang direncanakan dengan baik dan terawat dengan baik adalah investasi penting bagi masa depan kota-kota kita. Ini bukan hanya tentang menciptakan area hijau, tetapi juga tentang menciptakan ruang yang hidup, berfungsi, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang. Dengan memahami apa itu Ruang Terbuka Hijau dan pentingnya peranannya, kita dapat lebih menghargai dan mendukung upaya-upaya yang menjaga dan mengembangkan ruang-ruang ini untuk kesejahteraan bersama. Demikian ulasan dari bengkeltv.id mengenai Manfaat Apa Itu Ruang Terbuka Hijau. Semoga bermanfaat untuk Kalian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *